Persyaratan Umroh

Persyaratan Umroh

A. PERSYARATAN PENDAFTARAN  
1. Mengisi formulir pendaftaran Umroh dan menyerahkan kelengkapan dokumen sebagai berikut:
<>    Menyerahkan paspor asli yang masih berlaku minimal 7 (tujuh) bulan.
<>    Nama dalam Passpor minimal 3 kata. Contoh: Vanda Rafika Dilapanga
<>    Buku Nikah asli bagi suami istri yang pergi bersama.
<>    Foto berwarna dgn latar belakang putih & wajah/muka diperbesar 80 % dgn ukuran 4 x 6 = 4 lbr
<>    FC KTP, KK dan Passport masing-masing 1 lembar.
<>    KTP atau KK asli bagi wanita berumur 45 tahun keatas.
<>    Akte lahir atau ijazah asli bagi anak dibawah usia 17 tahun bila pergi bersama orang tua laki laki.
2.  Membayar uang muka minimal USD$ 500.
3.  Membayar administrasi sebesar Rp 400.000,- bagi wanita yang berumur dibawah 45 tahun dan berangkat sendiri.
4.  Membayar tambahan biaya 1.300.000,-  diluar biaya Umroh untuk biaya (Airport Tax, Perlengkapan, manasik,Handling Bandara).
5.  Jamaah harus sudah memiliki kartu vaksin Miningitis.
6.  Semua kelengkapan dokumen dan pelunasan pembayaran harus sudah di terima KBIH DT 30 hari sebelum keberangkatan.

B. KETENTUAN
1.  Jamaah beresiko tinggi (risti) dan berusia diatas 60 tahun harus didampingi oleh keluarga yang sehat.
2.  Jamaah harus dalam kondisi sehat Jasmani dan Rohani.
3.  Jamaah harus mendaftar sendiri (tidak boleh diwakilkan).
4.  Harga dapat berubah sewaktu waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. (Biasanya menyesuaikan perubahan  harga dari pihak ketiga seperti Hotel, Penerbangan, Visa dll).
5.  Bila pilihan paket kamar yang dipilih tidak tersedia sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, maka jamaah bersedia untuk disesuaikan dengan paket kamar yang tersediatermasuk harga paket kamar.
6.  Bila terjadi sesuatu yang tidak terduga bagi calon jama’ah Umrah dan terpaksa membatalkan diri maka akan dikenakan biaya pembatalan sebagai berikut:
a. USD 50 = 45 hari sebelum tanggal keberangkatan
b. 10% = 44-30 hari sebelum tanggal keberangkatan
c. 25% = 29-7 hari sebelum tanggal keberangkatan
d. 50% = kurang dari 7 hari sebelum tanggal keberangkatan

0 komentar:

Posting Komentar